Di Inhil Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Harus Keluar Rumah, Begini Caranya 


 

 

 

SIBERONE.COM - Kabupaten Indragiri Hilir sudah mulai menerapkan sistem Digital Melayani (Dilan - Melanie). Pelayanan ini sudah dikemas menjadi sebuah aplikasi yang tersedia di Google Play Store dengan nama Dukcapil Inhil.

 

Pelayanan dengan menggunakan kemajuan teknologi internet ini dipercaya segala kepengurusan Dokumen Kependudukan bisa dilakukan tanpa harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil). Cukup dengan mengetik handphone di rumah semua bisa terlaksana. 

 

Kepala Disdukcapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil, Nursal Sulaiman menyebutkan pelaksanaan Digital Melayani sudah diterapkan sejak adanya pandemi Covid-19 yang mana sejak wabah ini melanda ada kebijakan yakni Sosial Distancing dan Physical Distancing sehingga mengharuskan pelayanan ditutup agar tidak terjadi kerumunan.

 

Seiring berjalannya waktu karena Dokumen Kependudukan merupakan kunci dari semua surat menyurat, untuk itu Disdukpencapil Inhil mulai melirik teknologi untuk dijadikan inovasi pelayanan jarak jauh dan juga mudah diakses oleh masyarakat. 

 

"Sejak adanya pandemi Covid-19 kita tidak mau wabah Corona menimpa warga kita yang datang ke kantor namun kita juga tidak mau pelayanan ditiadakan, untuk itu kita mulai meluncurkan program "Nasi Uduk" dan Mak Wo. Secara program pelayanan melalui Nomor WhatsApp ini pelan-pelan mulai diminati masyarakat sehingga kemudian kita buatkan Aplikasi yang bernama "Dukcapil Inhil" dan sekarang tersedia di Google Play Store bisa didownload. Semua pelayanan capil tersedia di Aplikasi tersebut," tukas Nursal Sulaiman, Rabu (30/6/2021). 

 

Nursal juga menjelaskan selain bisa melayani secara digital, program tersebut juga bisa melayani buat masyarakat yang tidak memiliki perangkat handphone dengan cara Disdukpencapil menetapkan 1 orang petugas registrasi di desa yang dipercaya bisa melayani kebutuhan masyarakat tentang Dokumen Kependudukan. 

 

"Bukan hanya yang punya handphone bisa menikmati program ini, tapi program ini bisa juga dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indragiri Hilir dengan cara datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan sesuai dengan kebutuhan dokumen yang mau diurus, kemudian menemui petugas registrasi yang sudah mendapatkan SK dan juga pelatihan secara tatap muka. Silahkan berkonsultasi dengan petugas registrasi tersebut di desa masing-masing sampai dengan berkas tersebut dikirim ke kantor Disdukpencapil lalu diproses dan kami kirim kembali dokumen yang diinginkan sehingga bisa diprint di desa," jelasnya. 

 

Dengan adanya trobosan ini, lanjut Nursal, pihaknya berharap masyarakat yang jauh bisa merasa dekat dan yang susah menjadi mudah. "Semua desa sekarang sudah tidak ada lagi alasan tidak bisa melayani masyarakat tentang Dokumen Kependudukan karena sudah ada pelatihan yang dilaksanakan kemarin, kami berharap dulu desa jauh sudah terasa dekat dan yang susah sudah menjadi mudah karena bisa diakses masing-masing orang, bagi yang ada handphone tinggal download aplikasi "Dukcapil Inhil" lalu daftarkan keperluan saudara, isi semua persyaratan yang diminta di aplikasi kemudian kirim, tunggu beberapa hari setelah dilakukan verifikasi jika lengkap akan dikirim balasan dari Dukcapil berkenaan dengan dokumen yang diinginkan, tanpa harus keluar rumah dokumen saudara bisa siap melalui aplikasi. Jika tidak ada handphone silahkan ke kantor desa silahkan daftar ke petugas registrasi," imbuhnya. 

 

Catatan: "Untuk perekaman e-KTP tetap dilakukan secara tatap muka karena harus ambil gambar dan sidik jari serta iris mata", selain dari itu seperti Kartu Keluarga, Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Kartu Identitas Anak (KIA) bisa dilakukan dengan aplikasi. Penasaran untuk mendapatkan aplikasi tersebut silahkan tekan kata Dukcapil Inhil maka akan terkoneksi langsung ke google play store.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar